Tugas Kurator berdasarkan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Fungsi utama Kurator dalam kepailitan adalah untuk membreskan harta pailit
Continue readingTugas Kurator berdasarkan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Fungsi utama Kurator dalam kepailitan adalah untuk membreskan harta pailit
Continue readingTugas Kurator berdasarkan UU No 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU
Kepailitan di Indonesia diatur dalam Undang – Undang Nomor 37